Close Klik 2x

Menteri Kehakiman Mesir Dipecat karena Hina Nabi Muhammad

PERDANA Menteri Mesir, Sharif Ismail Ahad malam kemarin (13/3/2016) mengumumkan bahwa Menteri Kehakiman Ahmed al-Zend telah dipecat dari jabatannya setelah membuat pernyataan “ofensif” tentang Nabi Muhammad.
“Sharif Ismail, kepala Dewan Menteri, telah memutuskan untuk memecat Ahmed al-Zend, Menteri Kehakiman, dari jabatannya,” kata juru bicara pemerintah Hossam Alqaweesh kepada Anadolu Agency.
Minggu sebelumnya, dua tuntutan terpisah diajukan oleh otoritas penuntutan Mesir terhadap al-Zend, dengan tuduhan menghina Nabi Muhammad.
Seorang sumber pengadilan, yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Jaksa Agung Mesir Nabil Sadiq telah menerima dua pengaduan hukum terhadap al-Zend berdasarkan pernyataannya di televisi baru-baru ini di mana Al-Zend telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Menurut pengacara Amr Abdel-Salam, yang mengajukan pengaduan pertama, menyatakan bahwa al-Zend ketika membalas pertanyaan tentang penahanan wartawan, dia menjawab: “Jika Nabi Muhammad menghina saya, saya akan memenjarakannya.”
Setelah pernyataan itu, al-Zend memicu kemarahan publik, ia kemudian diminta oleh Dewan Menteri untuk segera mengajukan pengunduran diri.
Ketika Al-Zend menolak permintaan tersebut, keputusan segera diambil untuk memecatnya, menurut laporan media pemerintah.
Al-Zend, tokoh peradilan dibawah rezim mantan Presiden Hosni Mubarak, adalah pendukung vokal kudeta militer 2013 yang menumbangkan Muhammad Mursi, Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.


0 Response to "Menteri Kehakiman Mesir Dipecat karena Hina Nabi Muhammad"

Posting Komentar